CP & ATP

Fase F

Produksi Film

Capaian Umum

Pada akhir fase F, siswa akan mendapatkan kesempatan untuk melatih kompetensi pilihan sehingga mampu mengembangkan passion dan vision melaksanakan aktivitas belajar di bidang perfilman. Peserta didik mampu memahami manajemen produksi film, penulisan naskah dan penyutradaraan film, tata kamera dan tata cahaya film, tata suara film, tata artistik film dan editing audio dan video. Peserta didik juga memahami penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) dalam proses produksi. Peserta didik memahami Kekayaan Intelektual (Intellectual property), profil technopreneur, peluang usaha dan dunia kerja/profesi dalam industri perfilman.

Capaian per Elemen

Manajemen Produksi Film

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menganalisis prosedur tahapan produksi, organisasi produksi, sumber daya produksi, ide dan kreatifitas, analisis naskah berdasarkan bidang kerja, analisis rancangan produksi, prosedur praproduksi, produksi dan paska produksi, memahami dokumen praproduksi, produksi dan pasca produksi pada bidang kerja manajemen produksi. Peserta didik mampu melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, melaksanakan tanggungjawab sebagai asisten lokasi dan produksi (production assistant) dengan mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi. Peserta didik juga mampu mengoperasikan perangkat lunak untuk manajemen produksi, dan melakukan perizinan lokasi.

Penulisan naskah dan Penyutradaraan Film

Pada akhir fase F, dengan menggunakan rujukan naskah film yang disediakan bagi peserta didik, peserta didik mampu menganalisis prosedur penulisan naskah film, perumusan ide pokok, tema/logline, basic story, sinopsis, treatment dan skenario, bentuk dan format naskah, jenis naskah, struktur penulisan, dan pengembangan ide penulisan naskah. Peserta didik mampu menerapkan analisis terhadap: naskah, breakdown naskah untuk penyutradaraan, analisis storyboard, perumusan photoboard dan/atau videoboard, pemahaman look dan mood film, fungsi hunting lokasi, perumusan director’s shot atau shot list, bloking pemain, mengarahkan reading, rehearsal, penerapan garis imajiner, mengarahkan talent dan kru produksi. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, dan melaksanakan tanggung jawab kerja. Peserta didik juga mampu berkomunikasi secara lisan dalam bahasa Inggris, menyusun dokumen, laporan, dan lembaran kerja, menyusun laporan kebutuhan fasilitas seluruh aktor atau talent selama proses produksi dan menyediakan data aktor atau talent yang telah ditetapkan.

Tata Kamera dan Tata Cahaya Film

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menganalisis dan memahami prosedur kerja pra produksi, produksi dan paska produksi tata kamera dan tata cahaya, pengoperasian kamera dan peralatan pendukung kamera (camera support), analisis naskah, perencanaan kebutuhan lensa dan camera support, framing dan komposisi, camera movement, menganalisis dan memahami prosedur pengoperasian peralatan tata cahaya dan kelistrikan serta teknik pencahayaan. Peserta didik mampu melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, dan melaksanakan tanggung jawab kerja. Peserta didik juga mampu menerapkan skenario, menggunakan slate saat syuting, mendistribusikan data fail digital, menyiapkan perangkat dan pendukung tata cahaya, merapikan dan menyimpan perangkat tata cahaya, mengoperasikan perangkat konstruksi (grip set), melakukan pengemasan perangkat konstruksi (grip set), melakukan pendataan perangkat tata cahaya, memastikan dan memeriksa penempatan titik cahaya, merapikan dan menyimpan peralatan tata cahaya.

Tata Suara Film

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menganalisis dan memahami prosedur kerja pra produksi, produksi dan paska produksi tata suara. Peserta didik juga mampu menganalisis naskah berkaitan dengan tata suara, pengoperasian sound recorder dan peralatan pendukungnya, memahami penerapan bloking mikrofon, prosedur pengoperasian peralatan perekaman suara, penyusunan sound report, serta organisasi data hasil perekaman suara. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, melaksanakan tanggungjawab kerja, melakukan setting peralatan di lokasi syuting, melakukan rehearsal di lokasi syuting.

Tata Artistik Film

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menganalisis dan memahami prosedur kerja pra produksi, produksi dan paska produksi tata artistik film. Peserta didik memahami analisis dan breakdown naskah, master breakdown, script breakdown, perancangan denah, floor plan, sketsa desain set, gambar perspektif, menggambar set dekor, property, wardrobe dan make up dan setting interior dan eksterior sesuai budaya dan masa. Peserta didik juga dapat melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, dan melaksanakan tanggung jawab kerja. Peserta didik mampu menerapkan desain artistik, menjaga continuity saat syuting, menyusun dokumen laporan dan lembaran kerja, mewujudkan rancangan desain artistik dalam bentuk nyata, mewujudkan rancangan desain kostum, make up, dan desain property dalam bentuk nyata.

Editing Audio dan Video

Pada akhir fase F, peserta didik mampu menganalisis dan memahami prosedur kerja pra produksi, produksi dan paska produksi editing film. Peserta didik mampu memahami dan mengidentifikasi dokumen syuting (shooting report dan sound report), manajemen file hasil syuting, dan peralatan/teknologi editing audio visual. Peserta didik mampu melaksanakan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja, menerapkan etika, tata krama, dan tanggung jawab profesi, dan melaksanakan tanggung jawab kerja. Peserta didik juga mampu melakukan administrasi materi hasil syuting, memastikan kelengkapan editing, mendokumentasikan hasil klasifikasi materi syuting, mempersiapkan asset 2D, mengerjakan rendering, mengerjakan clean up, pengerjaan rotoscopic, mengerjakan composite, menyelaraskan kamera tracking dengan rencana objek digital. selanjutnya peserta didik juga mampu mewarnai dan membuat tekstur pada model 3D, melakukan rigging pada model, menggerakan objek animasi dan kamera, mengerjakan lighting/look development, melakukan rendering, mengerjakan composite, melakukan set up, merekam, dan menganalisis pekerjaan motion capture.