CP & ATP

Fase E

Dasar Dasar Teknika Kapal Niaga

Capaian Umum

Pada akhir fase E (kelas X), peserta didik akan mendapatkan gambaran mengenai Program Keahlian Teknika Kapal Niaga secara utuh sehingga mampu menumbuhkan passion dan vision untuk merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar.

Capaian per Elemen

Proses bisnis menyeluruh di bidang teknika kapal niaga

Pada akhir fase E peserta didik dapat mendeskripsikan proses bisnis teknika kapal niaga sebagai bagian integral dari bidang pelayaran kapal niaga, antara lain tentang persyaratan kerja di kapal, kontrak kerja, buku pelaut, sertifikasi, pekerjaaan selama pelayaran, serta pengetahuan tentang lembaga yang terkait dengan pelayaran kapal niaga.

Perkembangan teknologi, proses kerja, dan isu-isu global di bidang teknika kapal niaga

Pada akhir fase E peserta didik dapat menjelaskan tentang perkembangan teknologi yang digunakan, proses kerja, dan isu-isu global terkait dengan keahlian teknik kapal niaga sebagai bagian dari bidang pelayaran niaga, misalnya tentang pelanggaran kontrak kerja kapal, pelanggaran hukum laut, polusi laut, perompakan.

Technopreneur, jobprofile, peluang usaha dan pekerjaan/profesi di bidang teknika kapal niaga

Pada akhir fase E peserta didik dapat menjelaskan profil technopreneur, job profile atau profesi, industri, peluang usaha, dan peluang kerja di bidang teknika kapal niaga.

Orientasi teknik dasar teknika kapal niaga

Pada akhir fase E peserta didik dapat melakukan kegiatan praktikal terbatas tentang penggunaan peralatan/teknologi di bidang teknika kapal niaga sebagai proses adaptasi dengan peralatan/teknologi yang digunakan pada kelas berikutnya.

Prosedur darurat dan SAR (Emergency Procedures and SAR)

Pada akhir fase E peserta didik dapat menjelaskan tentang kesehatan dan keselamatan pelayaran awak kapal niaga, respon situasi darurat kapal niaga, mengidentifikasi jenis-jenis keadaan darurat, prosedur-prosedur darurat, penanggulangan keadaan darurat, penggunaan isyarat bahaya, pengorganisasian tindakan dalam keadaan darurat, pengidentifikasian lintas penyelamatan diri dari kamar mesin dan tempat berkumpul (muster station), pemberian bantuan pada situasi darurat, cara melakukan SAR untuk menolong orang dan kapal lain sesuai Prosedur Operasional Standar (POS).

Undang-undang Pelayaran dan Konvensi Internasional (Basic Knowledge of IMO Convention

Pada akhir fase E peserta didik dapat menjelaskan undang–undang pelayaran yang berlaku secara nasional dan internasional untuk menjamin keselamatan pelayaran yang telah dituangkan dalam SOLAS1974, mengatur tentang persyaratan konstruksi keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang-barang yang diangkut.

Kepedulian lingkungan dan pencegahan polusi (Environment Awareness and Pollution of Prevention)

Pada akhir fase E peserta didik dapat mendeskripsikan materi definisi dan tujuan MARPOL 73/78, Tindakan yang akan diambil untuk mencegah pencemaran lingkungan laut, prosedur yang dipersyaratkan untuk anti polusi dan semua peralatan yang akan digunakan untuk menanggulangi pencemaran, Tindakan proaktif untuk melindungi lingkungan laut.

Budaya keselamatan, keamanan, dan pelayanan (Safety, Security and Service Culture)

Pada akhir fase E peserta didik dapat menjelaskan dinas jaga yang merupakan pekerjaan yang berhubungan dengan pengambil alihan tugas jaga dan menerima jaga, pentingnya peraturan dan penetapan petugas jaga, kebutuhan untuk pemakaian baju kerja (wearpack), pelindung telinga (ear plug), safety shoes dan safety helmet; koordinasi pekerjaan dengan planning, organizing, actuating dan controlling; komunikasi yang baik antara kru kapal dan dengan pihak luar, pelayanan secara maksimal kepada pemakai jasa pelayaran, penjagaan keselamatan dari anak buah kapal yang bertugas jaga mesin; pengetahuan tentang prinsip-prinsip tugas jaga di kamar mesin, prosedur keselamatan dan keadaan darurat serta pengelolaan kamar mesin.