CP & ATP

Fase E (Usia mental ± 10 tahun)

Pendidikan Pancasila

Capaian Umum

Pada fase ini, Peserta didik mampu mengenal cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; mengenal fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional; mengenal hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; mampu mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; mampu melaksanakan kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila; mampu memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; mampu memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia.

Capaian per Elemen

Pancasila

Peserta didik mampu mengenal cara pandang para pendiri negara tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara; mengenal fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas nasional; mengenali dan menggunakan produk dalam negeri sekaligus mempromosikan budaya lokal dan nasional.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mampu mengenal hak dan kewajiban warga negara yang diatur dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; mendemonstrasikan praktik kemerdekaan berpendapat warga negara dalam era keterbukaan informasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mampu melaksanakan kegiatan bersama atau gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari untuk membangun masyarakat sekitar dan masyarakat Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu memberi contoh dan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; serta memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia.