CP & ATP

Fase B (Usia mental ± 8 tahun)

Pendidikan Pancasila

Capaian Umum

Pada fase ini, Peserta didik mampu memahami dan menyebutkan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah; melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Mampu menyebutkan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh: warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh: miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar serta menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Mampu mengenal berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI serta menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.

Capaian per Elemen

Pancasila

Peserta didik mampu memahami dan menyebutkan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah; melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mampu menyebutkan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan sekitarnya; menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh: warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh: miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar serta menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial budaya, dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mampu mengenal berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar; memahami lingkungan sekitar (RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI serta menampilkan sikap kerja sama dalam berbagaibentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan.