CP & ATP

Fase F (Usia mental ± 10 tahun)

Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti

Capaian Umum

Pada akhir fase F, pada aspek Al-Qur`an dan hadist, peserta didik dapat memahami, membaca, dan menghafal ayat Al-Qur`an dan hadist tentang berpikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air, dan moderasi beragama adalah ajaran agama. Pada aspek akidah, peserta didik mampu memahami, mempresentasikan, dan menyakini cabang-cabang iman, keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan, serta dasar-dasar, tujuan, dan manfaat ilmu kalam. Pada aspek akhlak, peserta didik dapat menerapkan cara mengatasi masalah perkelahian antarpelajar, minuman keras (miras), dan narkoba; memahami adab menggunakan media sosial dalam Islam, dampak negatif sikap munafik, keras hati, dan keras kepala dalam kehidupan sehari hari, sikap inovatif dan etika berorganisasi. Pada aspek fikih, peserta didik mampu menerapkan ketentuan pelaksanaan khotbah, tablig, dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, merawat jenazah, dan konsep ijtihad. Pada aspek sejarah peradaban Islam, peserta didik mampu mengenal sejarah masuknya Islam di Indonesia, mengetahui sejarah dan keteladanan Wali Songo, serta peran dan fungsi organisasi Islam di Indonesia dan MUI dalam menyebarkan dakwah Islam yang moderat, santun, dan rahmatan lil aalamin.

Capaian per Elemen

Al-Qur`an dan Hadist

Peserta didik mampu memahami pesan-pesan ayat Al-Qur`an dan hadist tentang berpikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air, dan moderasi beragama; membaca dan menghafal ayat Al-Qur`an dan hadist dengan tartil tentang pentingnya berpikir kritis ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air, dan moderasi beragama; membiasakan diri membaca Al-Qur`an dengan meyakini bahwa berpikir kritis, ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, memelihara kehidupan manusia, musibah, ujian, cinta tanah air, dan moderasi beragama adalah ajaran agama; membiasakan sikap rasa ingin tahu, berpikir kritis, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, toleransi, peduli sosial, cinta damai, semangat kebangsaan, dan tanggung jawab, sabar, tabah, pantang menyerah, tawakal, dan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT. ketika menghadapi ujian dan musibah.

Akidah

Peserta didik mampu memahami cabang-cabang iman, keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan, serta dasar-dasar, tujuan, dan manfaat ilmu kalam; mempresen-tasikan cabang-cabang iman, dasar-dasar, tujuan dan manfaat ilmu kalam; meyakini bahwa cabang-cabang iman, keterkaitan antara iman, Islam, dan ihsan, serta dasar-dasar, tujuan, dan manfaat ilmu kalam adalah ajaran agama; membiasakan sikap tanggung jawab, memenuhi janji, mensyukuri nikmat, memelihara lisan, menutup aib orang lain, jujur, peduli sosial, ramah, konsisten, cinta damai, rasa ingin tahu, dan pembelajar sepanjang hayat.

Akhlak

Peserta didik mampu menerapkan cara mengatasi masalah perkelahian antarpelajar, minuman keras (miras), dan narkoba dalam Islam; memahami adab menggunakan media sosial dalam Islam, dampak negatif sikap munafik, keras hati, dan keras kepala dalam kehidupan sehari hari, sikap inovatif dan etika berorganisasi; memeragakan cara memecahkan masalah perkelahian antarpelajar dan dampak pengiringnya, minuman keras (miras), dan narkoba; mengimplemen-tasikan adab menggunakan media sosial dalam Islam; menghindarkan diri dari dampak negatif sikap munafik, keras hati, dan keras kepala dalam kehidupan sehari hari; meyakini bahwa agama melarang melakukan perkelahian antarpelajar, minuman keras, dan narkoba, munafik, keras hati, dan keras kepala; meyakini bahwa adab menggunakan media sosial dalam Islam dapat memberi keselamatan bagi individu dan masyarakat; meyakini bahwa sikap inovatif dan etika berorganisasi merupakan perintah agama; dan membiasakan sikap taat pada aturan, peduli sosial, tanggung jawab, cinta damai, santun, saling menghormati, semangat kebangsaan, jujur, inovatif, dan rendah hati.

Fikih

Peserta didik mampu menerapkan ketentuan pelaksanaan khotbah, tablig, dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, dan konsep ijtihad; membedakaan dan mendemonstrasikan ketentuan pelaksanaan khotbah, tablig, dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, mawaris, dan konsep ijtihad; menerapkan ketentuan khotbah, tablig, dan dakwah, ketentuan pernikahan dalam Islam, merawat jenazah, dan meyakini bahwa ijtihad merupakan salah satu sumber hukum Islam; membiasakan sikap menebarkan Islam rahmatan li al- ālamīn, komitmen, bertanggung jawab, menepati janji, adil, amanah, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, dan menghargai perbedaan pendapat.

Sejarah Peradaban Islam

Peserta didik mampu mengenal sejarah masuknya Islam di Indonesia, mengetahui sejarah dan keteladanan Wali Songo sebagai ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia. Peserta didik mampu menyebutkan peran dan fungsi organisasi Islam di Indonesia dan MUI dalam menyebarkan dakwah Islam yang moderat, santun, dan rahmatan lil aalamin. Peserta didik mampu membiasakan sikap gemar membaca, menulis, berprestasi, dan kerja keras, tanggung jawab, bernalar kritis, semangat kebangsaan, berkebinekaan global, menebarkan Islam rahmatan li al- ālamīn, rukun, damai, dan saling bekerja sama.