CP & ATP

Fase E

Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti

Capaian Umum

Pada akhir Fase E, dalam elemen Al-Qur’an dan Hadis, peserta didik mampu menganalisis ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih berhati-hati dan menjaga kehormatan diri. Dalam elemen akidah, peserta didik menganalisis makna syu‘ab al-īmān (cabang- cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam kehidupan. Dari elemen akhlak, peserta didik menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat karya yang mengandung konten manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah larangan dan akhlak mahmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak mahmūdah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam elemen fikih, peserta didik mampu menganalisis implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan sosial. Dalam elemen sejarah peradaban Islam, peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan memaparkannya; meyakini bahwa perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau‘iẓat al-ḥasanah adalah perintah Allah Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu, tekun, damai, serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang lain.

Capaian per Elemen

Al-Qur’an dan Hadis

Peserta didik mampu menganalisis ayat Al-Qur’an dan hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat membaca Al- Qur’an dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih berhati-hati dan menjaga kehormatan diri.

Akidah

Peserta didik menganalisis makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam kehidupan.

Akhlak

Peserta didik menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat karya yang mengandung konten manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah larangan dan akhlak maḥmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak maḥmūdah dalam kehidupan sehari-hari.

Fikih

Peserta didik mampu menganalisis implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan sosial.

Sejarah Peradaban Islam

Peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan memaparkannya; meyakini bahwa perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau‘iẓat al-ḥasanah adalah perintah Allah Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu, tekun, damai, serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang lain.