Fase F
Pendidikan Agama Buddha Dan Budi Pekerti
Capaian Umum
Pada akhir Fase F, peserta didik membuat rencana dan meneladan sikap tokoh pendukung agama Buddha dan pelaku sejarah Buddhis local, nasional, dunia masa kontemporer, atau tokoh lainnya yang relevan berdasarkan produk budayanya dengan bersikap bijaksana dan terbuka terhadap keragaman agama, bangsa dan budaya bangsa maupun budaya Buddhis ditinjau dari sejarah yang diekspresikan minimal melalui kegiatan komunikasi lintas budaya, lintas budaya agama Buddha, dan kegiatan lainnya. Peserta didik menyusun rencana dan melaksanakan hidup berkesadaran dan ritual keagamaan disertai keyakinan dan kebijaksanaan dengan menyadari bahwa ritual keagamaan merupakan cara mencapai tujuan ritual; mengembangkan meditasi melalui pengembangan batin dan hidup berkesadaran wujud individu yang beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; serta menghargai orang lain yang melakukan ritual keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, yang diperkuat dengan berperan aktif dalam kegiatan aksi sosial dan budaya maupun dalam dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha, serta antaragama dan kepercayaan di wilayahnya. Peserta didik mendeskripsikan peran nilai-nilai Hukum Kebenaran sebagai pola pikir dalam memaknai fenomena dan masalah kehidupan terkait seni dan budaya dengan agama Buddha; dalam melestarikan serta mengembangkan seni dan budaya selaras dengan nilai-nilai agama Buddha (moral, meditasi, dan kebijaksanaan) dan nilai- nilai Pancasila dasar negara sebagai wujud manusia beragama, berbangsa, dan bernegara. Peserta didik mendeskripsikan peran nilai-nilai Hukum Empat Kebenaran Mulia dan Hukum Tiga Corak Universal sebagai pola pikir dalam memaknai fenomena dan menghadapi masalah kehidupan terkait posisi dan peran manusia terhadap alam semesta, alam kehidupan, dalam menjaga keseimbangan alam; dan dalam berpartisipasi menghadapi masalah perekonomian di dunia modern, isu- isu global atau kontroversial lainnya, serta dalam menjaga keseimbangan moral dan keseimbangan sosial dengan mengembangkan pada nilai-nilai agama Buddha (moral, meditasi, dan kebijaksanaan) dan Pancasila dasar negara sebagai wujud manusia beragama, berbangsa, dan bernegara.
Capaian per Elemen
Sejarah
Pada akhir fase F, peserta didik membuat rencana dan meneladan sikap tokoh pendukung agama Buddha dan pelaku sejarah Buddhis local, nasional, dam dunia masa kontemporer, atau tokoh lainnya yang relevan berdasarkan produk budayanya dengan bersikap bijaksana dan terbuka terhadap keragaman agama, bangsa maupun budaya Buddhis ditinjau dari sejarah yang diekspresikan minimal melalui kegiatan komunikasi lintas budaya, lintas budaya agama Buddha, dan kegiatan lainnya.
Ritual
Pada akhir Fase F, peserta didik menyusun rencana dan melaksanakan hidup berkesadaran dan ritual keagamaan disertai keyakinan dan kebijaksanaan dengan menyadari bahwa ritual keagamaan merupakan cara mencapai tujuan ritual; mengembangkan meditasi melalui pengembangan batin dan hidup berkesadaran wujud individu yang beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; serta menghargai orang lain yang melakukan ritual keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya, yang diperkuat dengan berperan aktif dalam kegiatan aksi sosial dan budaya maupun dalam dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha, serta antaragama dan kepercayaan di wilayahnya.
Etika
Pada akhir fase F, peserta didik mendeskripsikan peran nilai-nilai Hukum Kebenaran sebagai pola pikir dalam memaknai fenomena dan masalah kehidupan terkait seni dan budaya dengan agama Buddha; dalam melestarikan serta mengembangkan seni dan budaya selaras dengan nilai-nilai agama Buddha (moral, meditasi, dan kebijaksanaan) dan nilai-nilai Pancasila dasar negara sebagai wujud manusia beragama, berbangsa, dan bernegara. Peserta didik mendeskripsikan peran nilai-nilai Hukum Empat Kebenaran Mulia dan Hukum Tiga Corak Universal sebagai pola pikir dalam memaknai fenomena dan menghadapi masalah kehidupan terkait posisi dan peran manusia terhadap alam semesta, alam kehidupan, dalam menjaga keseimbangan alam; dan dalam berpartisipasi menghadapi masalah perekonomian di dunia modern, isu-isu global atau kontroversial lainnya, serta dalam menjaga keseimbangan moral dan keseimbangan sosial dengan mengembangkan pada nilai-nilai agama Buddha (moral, meditasi, dan kebijaksanaan) dan Pancasila dasar negara sebagai wujud manusia beragama, berbangsa, dan bernegara.