CP & ATP

Fase C

Pendidikan Agama Buddha Dan Budi Pekerti

Capaian Umum

Pada akhir Fase C, peserta didik menyimpulkan informasi dan meneladan sifat-sifat tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI dengan bersikap bijaksana dan terbuka terhadap keragaman budaya di lingkungan sosialnya, serta mengakui peran budaya dan bahasa dalam agama Buddha maupun bangsa sebagai pembentuk identitas dirinya di masyarakat; meneladan sifat-sifat Buddha, Bodhisattva dan nilai-nilai moral dari kisah kehidupan Pangeran Siddharta dalam berterima kasih, menghadapi hambatan untuk meraih kesuksesan, dan masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan. Peserta didik menyusun rencana dan menghargai keragaman cara dan peralatan puja dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha dengan dilandasi keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana; dan menunjukkan sikap bersatu dalam perbedaan dengan berperan serta melakukan dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha serta antar agama dan kepercayaan lain; menghormati pelaksanaan ibadah umat dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha, serta umat dari agama dan kepercayaan lain; dan menunjukkan sikap bersatu dalam perbedaan dengan berperan serta mendukung kegiatan puja dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha, serta kegiatan ibadah agama dan kepercayaan lain di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Peserta didik menyimpulkan dan mengamalkan nilai-nilai Buddha Dhamma, Pancasila Buddhis dan nilai- nilai Pancasila dasar negara berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai-nilai sederhana Hukum Sebab Akibat yang Saling Bergantungan; melaksanakan diskusi sederhana untuk menemukan solusi secara bijaksana terhadap permasalahan hak dan kewajiban sebagai siswa, sebagai anak, sebagai umat vihara, sebagai warga negara, dan sebagai warga masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya; serta dalam menemukan solusi terhadap masalah perbedaan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan rumah, sekolah, dan rumah ibadah dengan menerapkan aturan musyawarah dilandasi sikap menghargai perbedaan.

Capaian per Elemen

Sejarah

Pada akhir fase C, peserta didik menyimpulkan informasi dan meneladan sifat-sifat tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI dengan bersikap bijaksana dan terbuka terhadap keragaman budaya di lingkungan sosialnya, serta mengakui peran budaya dan bahasa dalam agama Buddha maupun bangsa sebagai pembentuk identitas diri di masyarakat; meneladan sifat-sifat Buddha, Bodhisattva dan nilai-nilai moral dari kisah kehidupan Pangeran Siddharta dalam berterima kasih, dalam menghadapi hambatan untuk meraih kesuksesan, dan masalah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan.

Ritual

Pada akhir fase C, peserta didik menyusun rencana dan menghargai keragaman cara dan peralatan puja dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha dengan dilandasi keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tiratana; dan menunjukkan sikap bersatu dalam perbedaan dengan berperan serta melakukan dialog antaraliran atau antartradisi agama Buddha serta antar agama dan kepercayaan lain; menghormati pelaksanaan ibadah umat dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha, serta umat dari agama dan kepercayaan lain; dan menunjukkan sikap bersatu dalam perbedaan dengan berperan serta mendukung kegiatan puja dari berbagai aliran atau tradisi agama Buddha, serta kegiatan ibadah agama dan kepercayaan lain di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Etika

Pada akhir fase C, peserta didik menyimpulkan dan mengamalkan nilai-nilai Buddha Dhamma, Pancasila Buddhis, dan nilai-nilai Pancasila dasar negara berlandaskan pada kesadaran terhadap nilai- nilai sederhana Hukum Sebab Akibat yang Saling Bergantungan; melaksanakan diskusi sederhana untuk menemukan solusi secara bijaksana terhadap permasalahan hak dan kewajiban sebagai siswa, sebagai anak, sebagai umat vihara, dan sebagai warga masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya; serta dalam menemukan solusi terhadap masalah perbedaan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan rumah, sekolah, dan rumah ibadah dengan menerapkan aturan musyawarah dilandasi sikap menghargai perbedaan.