Fase F (Program Paket C)
Program Keterampilan Konten Kreator
Capaian Umum
Pada akhir fase F, peserta didik mampu berpikir imajinatif, kritis, analitis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan konten dalam bentuk tulisan, rekayasa gambar, audio atau audiovisual untuk keperluan publikasi media digital milik sendiri atau berkolaborasi dengan pihak lain mulai dari influencer, affiliator, reseller, endorsement, wardrobe dan lain-lain. Konten digital dapat digunakan sebagai media informasi, edukasi, komunikasi, dan hiburan yang dapat dipublikasikan (didistribusikan) dalam berbagai platform digital Keterampilan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang berkesinambungan. Pada fase ini peserta didik diarahkan dapat memanfaatkan media digital sebagai sumber ide, menemukan dan mengembangkan ide secara inovatif dan kompetitif, mewujudkan ide untuk keperluan berkolaborasi dengan berbagai pihak maupun berwirausaha mandiri. Peserta didik juga harus mampu mendistribusikan konten pada media digital yang tepat, agar dapat mencapai target usaha yang ditetapkan secara mandiri maupun atas dasar kolaborasi dengan berbagai pihak. Pada tahap ini kompetensi peserta didik juga diarahkan dapat tersertifikasi sesuai standar kompetensi berdasarkan SKKNI (Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) dan KKNI (Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia) jenjang III. Untuk keperluan sertifikasi peserta didik dimaksud, satuan pendidikan dapat bekerjasama dengan lembaga yang memiliki legalitas untuk melakukan sertifikasi.
Capaian per Elemen
Desain Kreatif (DK)
Mampu berpikir imajinatif, kritis, analitis, kreatif dan inovatif untuk melakukan riset aplikatif (observasi, identifikasi, klasifikasi, komparasi, dan formulasi) konten digital baik secara sendiri maupun berkolaborasi dengan pihak lain. Riset ini dilakukan untuk mencari sumber inspirasi menyusun konten dalam bentuk tulisan, rekayasa gambar, audio atau audiovisual. Konten didistribusikan untuk mencapai target audiens, keuntungan dan membentuk personal branding sehingga menarik klien bekerjasama.
Manajemen
Produksi (MP)
Mampu menyusun dan menerapkan manajemen produksi secara efektif dan efisien dalam bentuk kerja mandiri atau berkolaborasi dengan pihak lain pada tahap pra produksi, produksi dan pasca produksi. Tujuan pembuatan konten adalah mencapai target audiens dan keuntungan serta sebagai salah satu bentuk kewirausahaan dan ekonomi kreatif yang berkesinambungan.
Teknologi Produksi
(TP)
Mampu mengaplikasikan sistem operasi berbasis software dan atau aplikasi untuk menghasilkan konten tulisan, rekayasa gambar, audio atau audio visual yang mendukung tahap pra produksi, produksi dan pasca produksi.
Platform Distribusi
(PD)
Mampu membangun dan mengembangkan publikasi (distribusi) konten pada platform digital mandiri dan kolaboratif sebagai bentuk wirausaha dan produk ekonomi kreatif secara aktif, berkelanjutan, memiliki nilai jual.
Pengembangan
Bisnis (PB)
Mampu mengevaluasi kualitas konten serta mengukur dan menentukan nilai jual konten digital yang dihasilkan secara mandiri dan kolaborasi.